-
Author: Ismail bin Muhammad al-Anshari
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Mohammad Iqbal Ghozali
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Makalah yang menunjukan kepada Anda bagaimana cara menggapai hidup bahagia dalam kehidupan dunia dan akhirat yang sangat penting untuk ditelaah agar kita bisa menggapai kebahagiaan tersebut –dengan izin Allah- yang merupakan cita-cita dan harapan setiap insan.
Author: Muhammad Muhammad Al-Mukhtar Al-Syinqithi
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Muhammad Khairuddin
Buku ini membahas tentang masalah tawassul dalam Islam baik yang diperbolehkan maupun yang dilaran.
Author: Abdul Aziz Abdullah Al-Jahani
Translators: Fariq Qasim 'Anuz - Farid Muhammad al-Bathothy
Ringkasan : Ini adalah risalah yang sangat besar manfaat dan faidahnya baik bagi orang awam maupun kaum intelektual, karena didalamnya memuat jawaban Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani tentang "Apa jalan yang harus ditempuh untuk mencapai kebangkitan kaum muslimin?, Dan jalan apa yang harus ditempuh oleh mereka sehingga Allah memberikan kekuasaan kepada mereka serta menempatkan mereka pada suatu kedudukan yang layak dianatara umat-umat yang lain?...
Author: Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Fariq Qasim 'Anuz
MA’AF…..DILARANG MEROKOK !!!: Menjelaskan tentang bahauya rokok dan beberapa penyakit bahaya yang ditimbulkan olehnya, kemudian menjelaskan tentang hukum merokok dalam islam dengan menukil beberapa fatwa ulama yang berkaitan dengannya
Author: Thalal Bin Sa'ad Al-'Utaibi
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Abdullah Haidar
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Dalam buku ini penulis menjelaskan tentang di sunahkannya berpuasa pada hari asyuro, dengan menyebutkan hadits-hadits yang menunjukan hal tersebut, begitu juga menjelaskan tentang tingkatan berpuasa pada hari itu.
Author: Abdullah Shalih Al Fauzan
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Abu Umamah Arif Hidayatullah
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah